Setiap dokumen di bawah ini yang membuat Wisa Coffee bisa lolos verifikasi distributor dan berdiri di rak minimarket resmi.

Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan, Kementerian Hukum RI. Nomor AHU-055640.AH.01.30 Tahun 2025 — PT Royal Wisa Jaya, berkedudukan di Kota Depok.

Lisensi GS1 Indonesia atas nama Royal Wisa Jaya PT. Company Prefix 899446762, GLN 8994467621644 — barcode produk terdaftar dan terbaca di kasir ritel.

Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. PB-UMKU 230925013593300000001, KBLI 10761 — Industri Pengolahan Kopi.
Setiap kemasan Wisa Coffee mencantumkan logo Halal Indonesia dan nomor P-IRT, beserta berat bersih dan tanggal kedaluwarsa yang tercetak pada seal kemasan.
Dus pengiriman diberi petunjuk penanganan: tumpuk maksimal 8, hindari panas, simpan di tempat teduh, dan hindarkan kontak langsung dengan lantai.